Sugeng Rawuh

Sabtu, 17 Desember 2011

Kepemimpinan dalam Islam


30. Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan   padanya  dan  menumpahkan darah,  padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?"Tuhan berfirman:Sesungguhnya
Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.

Ketika Allah swt. memberitahukan kepada para malaikat-Nya bahwa Dia akan menjadikan Adam a.s sebagai khalifah di bumi, maka para malaikat itu bertanya, mengapa Adam a.s yang akan diangkat menjadi khalifah di bumi padahal Adam a.s itu dari keturunannya kelak akan berbuat kerusakan dan menumpahkan darah di bumi. Dan para malaikat itu menganggap bahwa diri mereka adalah lebih patut memangku jabatan  itu, sebab  mereka makhluk yang selalu bertasbih, memuji dan
menyucikan Allah swt.
 Allah swt. tidak membenarkan anggapan mereka itu dan Dia menjawab bahwa Dia mengetahui yang tidak diketahui oleh para malaikat itu. Apa-apa yang akan dilakukan Allah swt. adalah berdasarkan pengetahuan dan hikmah-Nya yang Maha Tinggi walaupun tak dapat diketahui  oleh mereka,  termasuk  pengangkatan Adam
a.s menjadi khalifah di bumi.
Yang dimaksud dengan kekhalifahan Adam a.s di bumi adalah kedudukannya sebagai khalifah atau wakil Allah swt. di bumi ini, untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya dan memakmurkan bumi serta memanfaatkan segala apa yang ada padanya. Dari pengertian ini lahirlah ungkapan yang mengatakan bahwa manusia adalah "Khalifatullah di bumi".Pengertian ini dapat dikuatkan dengan firman Allah
 
Artinya:
Hai Daud! Sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu khalifah di bumi"
 (Q.S Sad: 26)
Sebagaimana
 kita ketahui Daud a.s.  di samping   menjad i nab i juga menjadi raja
bagi kaumnya.
Ayat ini merupakan dalil tentang wajibnya kaum muslimin memilih dan mengangkat seorang pimpinan tertinggi sebagai tokoh pemersatu antara seluruh kaum muslimin yang dapat memimpin umat untuk melaksanakan hukum-hukum Allah di bumi ini. Para ulama telah menyebutkan syarat-syarat yang harus dimiliki oleh tokoh pimpinan yang dimaksudkan itu, antara lain ialah: adil serta berpengetahuan yang memungkinkannya untuk bertindak sebagai hakim dan mujtahid, tidak mempunyai cacat   jasmani    serta berpengalaman cukup dan tidak.
pilih kasih dalam menjalankan hukum-hukum Allah swt.

2. An Nisa’ . 59

59.  Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu  benar-benar beriman  kepada  Allah  dan  hari  kemudian.Yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Pada ayat ini Allah memerintahkan supaya kaum muslimin taat dan patuh kepada Nya, kepada rasul Nya dan kepada orang yang memegang kekuasaan di antara mereka untuk dapat terciptanya kemaslahatan umum. Untuk kesempurnaan pelaksanaan  amanat   dan hukum  sebaik-baiknya  dan  seadil-adilnya,   hendaklah
kaum muslimin:
 
a. Taat dan patuh kepada perintah Allah dengan mengamalkan isi Kitab suci Alquran, melaksanakan hukum-hukum yang telah ditetapkan Nya, sekalipun dirasa berat, tidak sesuai dengan keinginan dan kehendak pribadi. karena apa yang diperintahkan Allah itu mengandung maslahat dan apa yang di larang Nya
m meng-
 andung madharat.
 
b. Melaksanakan ajaran-ajaran yang dibawa Rasulullah saw pembawa amanat dari Allah SWT untuk dilaksanakan oleh segenap hamba Nya. Beliau ditugaskan untuk
menjelaskan kepada manusia isi Alquran. Allah berfirman :
Artinya: ,
"Dan Kami turunkan kepadamu Alquran agar kamu menerangkan kepada umat
manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka" (QS. An Nahl : 44).

c. Patuh kepada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan ulil `amri yaitu orang-orang yang memegang kekuasaan di antara mereka. Orang-orang yang memegang kekuasaan itu meliputi: pemerintah, penguasa, alim ulama dan pemimpin-pemimpin. Apabila mereka telah sepakat dalam suatu hal, maka kaum muslimin berkewajiban melaksanakannya dengan syarat bahwa keputusan mereka tidak bertentangan dengan isi Kitab Alquran. Kalau tidak demikian halnya, maka kita tidak wajib melaksanakannya, bahkan wajib menentangnya, karena tidak dibenarkan seseorang itu taat dan patuh kepada sesuatu yang merupakan dosa dan
maksiat pada Allah SWT. Nabi Muhammad Saw bersabda :
Artinya:
"Tidak (dibenarkan) taat kepada makhluk di dalam hal-hal yang merupakan
maksi
maksiat kepada Khalik (Allah SWT).

d. Kalau ada sesuatu yang diperselisihkan dan tidak tercapai kata sepakat atasnya, maka wajib dikembalikan kepada Quran dan hadis. Kalau tidak terdapat di dalamnya haruslah disesuaikan dengan (dikiaskan kepada) hal-hal yang ada persamaan dan persesuaiannya di dalam Alquran dan Sunah Rasulullah saw. Tentunya yang dapat melakukan qias seperti yang dimaksud di atas ialah orang-orang yang berilmu pengetahuan, mengetahui dan memahami isi Alquran dan
 sun
Sunah Rasul.
Demikianlah
   hendaknya    dilakukan  oleh orang-orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhirat.


3. Al Maidah. 55
55.  Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka
tunduk (kepada Allah).

Dalam ayat ini Allah swt. menegaskan lagi masalah wali, yaitu penolong dan pelindung orang mukmin itu, tidak lain hanyalah Allah dan Rasul-Nya serta orang-
orang mukmin sendiri.

Penegasan ini dimaksudkan, agar orang mukmin jangan ragu dan lemah pendirian, karena bisikan dan bujukan orang-orang yang lemah iman itu. Mereka hendaklah berpendirian teguh, yakin dalam perjuangan, tidak menggantungkan harapan kepada orang lain selain
 kepada  sesama mukmin dan tidak   meminta pertolongan
selain mengharapkan pertolongan Allah semata-mata.
 
Dalam ayat ini Allah menjelaskan sifat-sifat orang mukmin yang akan dijadikan pemimpin dan penolong itu. Jangan sembarang orang mengaku mukmin saja, sebab banyak juga orang-orang hanya mengaku mukmin di mulut, tetapi dalam amal perbuatannya sehari-hari memperlihatkan perbuatan-perbuatan orang munafik. Kadang-kadang diturut juga mengerjakan ibadah seperti mengerjakan salat, puasa dan lain-lain, tetapi hanya sekadar untuk menarik perhatian orang mukmin saja, sekadar berpura-pura saja bukan keluar dari hati sanubarinya. Perbuatan mereka banyak didorong oleh rasa ria ingin dipuji dan dilihat orang banyak, mereka sedikit sekali ingat dan tunduk kepada perintah Allah. Terhadap orang-orang
 seperti  ini  haruslah  berhati-hati  menghadapinya  lebih-lebih  dalam
menjadikan mereka sebagai pemimpin dan penolong.
 Ada tiga macam sifat yang harus dimiliki oleh orang mukmin yang akan dijadikan pemimpin dan penolong itu, yaitu:
 
1. Mendirikan salat, dengan arti yang sebenarnya. Dikerjakannya salat itu menurut waktunya dan menurut adab-adabnya yang sudah ditentukan. Sehingga salat itu berbekas
 pada  perkataan  dan  perbuatan,  dia  merupakan  seorang mukmin yang
berakhlak, dapat dipercaya dan diikuti.
 
2. Menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dengan penuh kepatuhan dan ketaatan kepada Allah. Dia menjadi orang yang baik hati, dermawan, suka memperhatikan nasib para pengikutnya dan rakyatnya. Dari dirinya
  keluar contoh-contoh  yang  baik  dalam  membela  orang-orang  mukmin,
 lebih-lebih kepada orang mukmin yang lemah dan miskin.

3. Merendahkan
 diri dan  tawadhuk      kepada  Allah.  Terhadap  Allah  dia  tetap
beribadat dan terhadap masyarakat dia memperlihatkan akhlak yang mulia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar